Hukum Siwak Bagi Muslim Menurut Islam

QuranMini -  Definisi Siwak menurut bahasa adalah menggosok dan menurut syara menggosok gigi dengan sesuatu yang kasarHukum Siwak ada empat , yaitu :

I. Wajib apa bila dinazarkannya

2 Sunat, dan Sunat itu adalah asal pada hukum Siwak dan siwak itu hukumnya sunat muakat,

dikuatkan untuk mengerjakannya pada beberapa tempat :

  • pada ketika hondak berwudhu
  • ketika hendak shalat Fardhu dan shalat Sunat
  • ketika hendak membaca al-Quran
  • ketika hendak masuk rumah
  • ketika hendak tidur
  • ketika bangun tidur

3. Makruh, Siwak dimakruhkan bagi orang yang puasa Sesudah gelincir matahari (sesudon Zuhur) Namun Imam Nawawi memilih tidak ada kemakruhan bersiwak Sesudah tergelinar matahari.

4. Haram, apabila menggunakan siwak orang lain tanpa seizinnya

Catatan : Ukuran panjang siwak yaitu disunatkan bahwa tidak Lebih dari satu jengkal dan tidak kurang dan empat ruas jari. (HSS - Sam'ani/Hendera)